PortalMadura.Com, Sumenep – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Bambang Sutrisna, berjanji akan menuntaskan semua dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani.
“Yang jelas kami tidak pernah berhenti menangani semua kasus, dan tetap berjalan sampai tuntas,” tegas Bambang Sutrisna, Rabu (4/5/2016).
Kasus yang sedang ditangani saat ini, antara lain, dugaan korupsi Raskin Desa Guluk-Guluk dan Desa Poteran, Kecamatan Talango, Sumenep yang dilaporkan warga dan melibatkan oknum aparat desa.
“Saya tidak perlu deadline waktu, yang penting kerja dan kerja, biar cepat selesai. Ini akan saya buktikan pada masyarakat Sumenep,” dalihnya (Bahri/har)