Kajari Sumenep Janji Tuntaskan Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Avatar of PortalMadura.Com
Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Jalan di Sumenep Dituntut 2,5 Tahun Penjara
dok. Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Bambang Sutrisna, berjanji akan menuntaskan semua dugaan tindak pidana yang ditangani.

“Yang jelas kami tidak pernah berhenti menangani semua kasus, dan tetap berjalan sampai tuntas,” tegas Bambang Sutrisna, Rabu (4/5/2016).

Kasus yang sedang ditangani saat ini, antara lain, dugaan korupsi Raskin Desa Guluk-Guluk dan Desa Poteran, Kecamatan Talango, Sumenep yang dilaporkan warga dan melibatkan oknum aparat desa.

“Saya tidak perlu deadline waktu, yang penting kerja dan kerja, biar cepat selesai. Ini akan saya buktikan pada masyarakat Sumenep,” dalihnya (Bahri/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.