Kandidat Kades Tamidung Batang-Batang Diduga Gunakan Data Palsu

Avatar of PortalMadura.Com
Kamarullah
Kamarullah

PortalMadura.Com, Sumenep – Salah satu bakal calon Kepala Desa Tamidung, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diduga menggunakan data palsu.

“Cakades itu atas nama Abd Basith diduga merubah tanggal lahir, yang seharusnya tanggal 06 Mei 1993, ditulis tanggal 06 Mei 1988. Itu dilakukan agar umurnya sampai 25 tahun karena salah satu syarat calon harus berumur minimal 25 tahun,” ungkap Kamarullah, kuasa hukum cakades Tamidung, Sukrono, Jum'at (24/10/2014).

Di Desa Tamidung itu, lanjutnya, ada tiga bakal calon kades yang sudah mendaftar ke panitia, yakni Sukrono, Abd Basith dan Abd Rahem.

“Berdasarkan surat dari Kepala MAN Sumenep, tanggal 18 Oktober 2014, tanggal lahir yang bersangkutan 06 Mei 1993, bukan 1988. Jadi umur Abd Basith itu sebenarnya kurang dari 25 tahun,” ujarnya.

Ia menerangkan, sebenarnya data yang bersangkutan itu sudah pernah ditolak oleh panitia pilkades karena umur kurang dari 25 tahun dan ijazah aslinya tidak dibawa.

“Tapi, yang bersangkutan mengajukan persyaratan lagi dengan data yang baru. Sedangkan data yang lama dianggap salah ketik,” terangnya.

Dengan demikian, kleinnya merasa dirugikan oleh hal itu, apalagi yang diduga menggunakan data palsu itu ditetapkan menjadi calon.

“Kami akan layangkan surat ke pihak kecamatan dan Pemdes, Pemkab Sumenep agar tidak menginterfensi panitia pilkades untuk menetapkan tiga bakal calon tersebut,” imbuhnya. (arif/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.