Kantor Pemkab Tak Bersertifikat, Sumenep dapat Predikat WDP

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.com, – Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan () terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tahun 2013, Sumenep mendapatkan predikat wajar dengan pengecualian (WDP). Sama dengan tahun sebelumnya.

“Hasil penilaian BPK yang kami terima tanggal 2 Mei lalu terhadap pengelolaan keuangan Pemkab, Sumenep mendapatkan penilaian WDP, sama dengan tahun sebelumnya, kata kepala DPPKA, Carto, Jum'at (23/5/2014).

Menurutnya, ada beberapa hal yang menjadi kendala hasil penilaian itu naik menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP), di antaranya adanya aset pemkab yang tidak bersertifikat seperti kantor Pemkab Sumenep.

“Temuan BPK yang mengakibatkan tidak lolos ke WTP, salah satunya ada aset yang tidak ada sertifikatnya seperti kantor pemkab ini,” ujarnya.

Jika aset tersebut tidak ada sertifikatnya, dipastikan tidak bisa dilakukan apraisal (penilaian). Disamping itu, ada juga aset yang sudah bersertifikat tapi belum dilakukan apraisal sehingga hal itu menjadi kendala untuk mendapatkan penilaian WTP.

“Tapi kedepan kami upayakan semua aset sudah bersertifikat dan yang sudah bersertifikat dipastikan sudah dilakukan appraisal  (penilaian aset),” terangnya.

Selain itu, lanjutnya, penyertaan modal di PT Wira Usaha Sumekar (WUS) juga terjadi kesalahan teknis administrasi. Untuk itu, perlu perbaikan.

“Penyertaan modal di perusahaan milik daerah yang bergerak dibidang SPBU itu juga dinilai masih kurang bagus sistem administrasinya,” pungkasnya. (arif/htn).'.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.