PortalMadura.Com, Bangkalan – Kapolres Bangkalan, Madura, Jawa Timur AKBP Sulistiyono mengaku tetap menjalankan tugas dengan profesional.
“Kami tetap profesional dalam menjalankan tugas,” tegas kapolres ditempat terpisah, menanggapi tuntutan para demonstrans.
Permintaan warga agar Kepala Desa Durjan Bangkalan, Mahrus Ali, dilakukan penangguhan penahanan, pihaknya mungkin bisa memenuhi, tetapi tidak ada permohonan secara resmi dan kasusnya juga sudah tahap P21 (lengkap).
“Sudah kami jelaskan, kalau memang harus ada penangguhan penahanan, kami persilahkan untuk mengajukan penangguhan. Namun harus sesuai prosedur,” katanya, Rabu (11/3/2015).
Ia mengakui jika warga sempat menemui, tetapi belum membawa surat permohonan dan belum menunjuk pengacara.
“Saya berani bersumpah, apa yang saya katakan hari Senin kemarin pada mereka, benar adanya, ada saksinya” sanggahnya.(suhul/htn)