Kasus Dugaan Penodaan Agama, Pelapor Siapkan Advokat AAM-NKRI

Avatar of PortalMadura.Com
Aksi Bela Aqidah 213, Ribuan Umat Muslim Desak Kapolres Sumenep Tetapkan Tersangka
Demo ke Kantor Bupati Sumenep, Selasa (21/30/17)

PortalMadura.Com, Gerakan Umat Islam Sumenep (), Madura, Jawa Timur, mempersiapkan kuasa hukum dari Aliansi Advokat Muslim NKRI (AAM- NKRI).

Advokat yang berkedudukan di Jakarta itu, akan mengawal kasus hukum dugaan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Sumenep.

“Sudah final, AAM-NKRI sebagai kuasa hukum pelapor dugaan penodaan agama,” terang Ketua Gaki Sumenep, Ach. Farid, pada PortalMadura.Com, Minggu (26/3/2017).

Dijadwalkan, Kamis, 30 Maret 2017 sekitar pukul 15.00 WIB, tim kuasa hukum dari AAM-NKRI akan datang ke Sumenep untuk melakukan pembelaan kasus itu.

Kasus dugaan penodaan agama tersebut berawal dari pemberian pada siswa muslim oleh Yayasan Dewan Harian Cabang (DHC) Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Kabupaten Sumenep, yang bekerjasama dengan Yayasan Sejahtera Bangsa Mulia (YSBM).

Kegiatan yang dikemas dengan wawasan kebangsaan itu, atas izin dan mendapat rekomendasi Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep.

Bingkisan tersebut juga terdapat tulisan “Operation Chrismas Child Project”. Hal itu juga mendapat reaksi dari berbagai kalangan, termasuk disikapi dengan cara aksi bela aqidah dengan lebel 213, Selasa (21/3/2017).

Aksi ribuan warga muslim itu, mendatangani Kantor Bupati Sumenep dengan dugaan keterlibatan Disdik melalui rekomendasi yang diterbitkan.

Dan aksi di depan Mapolres Sumenep dengan mendesak segera menetapkan tersangka tindak pidana penodaan agama. (Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.