PortalMadura.Com, Sumenep – Tiga oknum Polisi yang terjerat kasus dugaan pemukulan terhadap tiga pemuda sudah saling memaafkan, Kamis, (26/5/2016).
Ketiga oknum Polisi tersebut adalah Bribda Rizal, Andhika, Robert. Proses saling memaafkan itu, di temani Kasat Sabara Polres Sumenep, AKP Junaidi.
“Atas nama anggota kami dan keluarganya ingin meminta maaf kepada para korban,” kata AKP Junaidi.
Ia menjelaskan bahwa kasusnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Dan untuk saksi dari pihak instansi kepolisian tetap ada.
“Laporannya sudah dicabut dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan, namun saksi tetap dijatuhkan kepada ketiga anak buah kami,” ujarnya.
Kesepakatan damai tersebut disaksikan oleh keluarga korban, keluarga tersangka, dan anggota kepolisian.
“Dari semua anggota keluarga sudah kami pertemukan dan sudah saling memafkan,” ujarnya.
Sebelumnya ketiga oknum polisi diduga melakukan pemukulan terhadap tiga korban yaitu Afry Firmansyah (18), Hosnal Hariyanto (18) dan Kimasdito (14), warga Desa Kebunan, Kecamatan Kota, Sumenep di Jalan Jendral Sudirman, Minggu (22/5/2016) dini hari. (Bahri/har)