Kebijakan Meresahkan, Warga Segel Balai Desa Taraban

Avatar of PortalMadura.Com
Kebijakan Meresahkan, Warga Segel Balai Desa Taraban

PortalMadura.Com, – Warga Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur menyegel setempat.

Tindakan itu dilakukan karena masyarakat merasa resah dengan beberapa kebijakan pelaksana tugas (plt) kepala desa, Subirto.

Pantauan di lapangan, pintu masuk balai desa ditumpuki pepohonan yang sengaja dirobohkan.
Beberapa ruangan balai desa disegel dengan kayu, termasuk ruang tugas Plt Kades. Informasi di lapangan, penyegelan itu diketahui perangkat desa pada Sabtu (14/2/2015) pagi.

Mantan Kades Taraban, Tabrani mengatakan, kebijakan itu berupa rencana pungutan uang sebesar Rp 3 juta perorang bagi warga yang ingin menjadi perangkat desa, mengingat perangkat desa di daerah itu sudah berakhir masa jabatannya terhitung sejak tanggal 1 Januari 2015.

“Bahkan, ada kebijakan bagi hasil panen dari tanah yang sejak dulu ditanami oleh mantan kades. Serta masalah perselingkuhan warga yang tidak diselesaikan. Itulah yang diresahkan warga,” ungkapnya.

Menurut Tabrani, masayarakat hanya menginginkan agar Plt Kades tersebut diganti oleh orang lain guna memaksimalkan kinerja pemerintahan desa.

“Tuntutan warga itu agar Plt Kades diganti orang lain. Sementara Sekdesnya tetap dipegang Subirto, artinya jangan merangkap jabatan jadi Sekdes sekaligus Plt Kades. Apalagi kebijakannya meresahkan warga,” pintanya.

Ditemui di kediamannya, Plt Kades Taraban Subirto menjelaskan, dirinya tidak mengetahui adanya penyegelan kantornya, apalagi dirinya tidak merasa mempunyai masalah dengan masyarakat. Termasuk kepada mantan Kades Tabrani yang berakhir masa jabatannya sejak tanggal 30 Oktober 2014 itu.

“Saya tidak mempunyai masalah apa apa, kalau masalah pungutan Rp 3 juta untuk pengangkatan perangkat itu hanya sebatas rencana saja. Karena sebelumnya saya rembuk dengan kaur di Kecamatan,” jawabnya.

Penyegelan kantor kepala desa tersebut dilakukan warga, Jumat malam (13/2/2015).(Marzukiy/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.