Kedapatan Sabu di Tempat Tidurnya, Warga Sumenep Diringkus Polisi

Avatar of PortalMadura.Com
Kedapatan Sabu di Tempat Tidurnya, Warga Sumenep Diringkus Polisi

PortalMadura.Com, – Eeng Ayuba (21), warga Dusun Pongkeng, Desa Aengbaja Raja, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diringkus polisi setempat, pukul 03.00 WIB, Sabtu (3/6/2017).

Polisi mendapati barang bukti berupa seberat 0,16 gram dibungkus plastik klip kecil diatas tempat tidur di rumah tersangka. Kasus ini terungkap berkat laporan warga pada petugas.

“Informasinya, di rumah tersangka sering dijadikan tempat pesta sabu dan transaksi sabu. Ternyata benar, saat dilakukan penggerebekan dan kamar tersangka digeledah ditemukan satu poket sabu,” terang Kasubag Humas , AKP Suwardi.

Barang bukti lain, berupa korek api, satu buah sedotan plastik, dan gunting. “Diakui oleh tersangka, bahwa semua barang bukti itu, miliknya,” ujarnya.

Tersangka yang tidak melakukan perlawanan pada petugas akhirnya digelandang ke Mapolres Sumenep untuk menjalani pemeriksaan.

Tersangka bakal dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 (1) UU RI NO. 35 TH 2009, Tentang Narkotika.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.