Kejagung Tekan Kejari Sumenep Agar Tak Main-main Tangani Kasus PT WUS

Avatar of PortalMadura.Com
Kejagung Tekan Kejari Sumenep Agar Tak Main-main Tangani Kasus PT WUS
Kanan, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, M Adi Togarisman

PortalMadura.Com, – Jaksa Agung Muda Intelejen, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, M Adi Togarisman menekankan agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, tidak main-main dalam penanganan kasus PT Wira Usaha Sumekar (PT WUS) setempat.

“Dalam penanganan kasus PT WUS ini, Kejari Sumenep harus mengungkap secara tuntas, siapa pelaku yang terlibat dalam kasus dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan PT WUS,” kata Jaksa Agung Muda Intelejen, , M Adi Togarisman, saat berada di Sumenep, Sabtu (4/3/2017).

Pada prinsipnya, pihaknya mendorong Kejari Sumenep untuk mengungkap kasus tersebut agar benar-benar jelas dugaan penyimpangannya.

“Siapapun yang terlibat harus terungkap, tidak boleh tebang pilih. Saya sebagai pribadi yang lahir di Sumenep mendukung penuh pak Kejari Sumenep,” tegasnya.

Disinggung soal target penyelesaian kasus tersebut, pihaknya menyatakan, Kejari Sumenep tidak perlu tergesa-gesa dalam proses penanganan kasus, yang penting mengedepankan kualitas proses hukumnya.

“Tidak perlu cepat, yang penting bekerja dan hasilnya berkualitas. Tapi lebih baik memang harus disegerakan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Bambang Sutrisna menyatakan, kejaksaan sudah melakukan pemeriksaan terhadap 27 orang saksi dan menyiba sejumlah dokumen PT WUS.

“Yang penting saya bekerja, nanti kita lihat saja proses selanjutnya. Kasus ini sudah masuk proses penyidikan,” jelas Bambang.

Baca: Geledah Kantor PT WUS, Kejari Sumenep Sita Laporan Keuangan dan Tiga CPU Komputer

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sumenep menggeledah kantor PT Wira Usaha Sumekar (WUS) Sumenep di Jalan Trunojoyo. Penggeledahan BUMD Pemkab Sumenep ini dilakukan selama 11 jam dipimpin Kajari Bambang Sutrisna.

Dari penggeledahan yang dilakukan mulai pukul 14.00 hingga 01.00 WIB, Selasa (14/2/2017), sejumlah barang bukti disita petugas. Antara lain 3 unit CPU dan beberapa berkas lainnya.

Seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Kejari Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan guna melengkapi laporan dugaan penyimpangan keuangan di PT WUS. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.