Kejaksaan Aktif Melakukan Penagihan Dana UKM Macet

Avatar of PortalMadura.Com
Encup Sofyan
Encup Sofyan

PortalMadura.Com, Sampang – Kejaksaan Negeri Sampang, Madura, Jawa Timur aktif melakukan yang macet di masyarakat. Dana yang digulirkan melalui Dinas Koperasi dan UKM setempat itu sudah terkumpul sebesar Rp 296.824.892.

Encup Sofyan, Kepala Seksie Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sampang mengungkapkan, penagihan kepada masyarakat dilakukan atas dasar kesepakatan kerjasama antara kejaksaan dengan pemerintah daerah.

“Lalu, ditindak lanjuti dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) oleh dinas koperasi. Dalam setahun, sudah mencapai 296 juta rupiah lebih dana yang berhasil ditarik dari masyarakat,” terangnya, Selasa (28/10/2014).

Ia menjelaskan, dari tahun 2001-2014, ada 109 nasabah yang macet dalam mengembalikan dana bergulir tersebut. Namun, hingga saat ini masih taraf penagihan. “Kejaksaan bisa saja melakukan gugatan atau penyitaan barang, bila ingkar terhadap kometmennya,” tandasnya.

Sementara, Sarjono Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sampang mengaku tidak ada niat mendalimi nasabah ataupun masyarakat.

“Dana itu milik negara yang harus di pertanggungjawabkan. Dan langkah yang di lakukan sudah seijin bupati. Bahkan, yang melakukan kerja sama dengan Kejari adalah Bupati Sampang,” tandasnya.(det/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.