Kejar Kekayaan Fuad Amin, KPK Periksa 18 Camat

Avatar of PortalMadura.Com
Kejar Kekayaan Fuad Amin, KPK Periksa 18 Camat
dok. Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, Fuad Amin Imron keluar dari gedung KPK (Liputan6)

PortalMadura.Com, – Komisi Pemberantasan Korupsi () kembali memeriksa 18 camat di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menimpa Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron, Kamis (15/1/2015).

Pemeriksaan dilakukan di Polres Bangkalan dan dipimpin langsung AKBP Novel Baswedan. “Kami hanya mengantar 18 camat sesuai dengan perintah tim KPK,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan, Edy Moeljono, saat mau meninggalkan Mapolres setempat.

Ia mengaku tidak tahu materi pemeriksaan dari tim KPK tersebut. “Materinya saya tidak tahu. Silahkan saja nanti tanyak langsung ke camat yang diperiksa,” kilahnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Fuad Amin Imron sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap suplai gas. Hal ini berawal dari PT MKS yang menjalin kerjasama dengan PD Sumber Daya untuk mendapat gas untuk dipasok ke PLTG yang ada di Bangkalan.

Dalam perkembangan, kontrak perjanjian jual beli gas (PJBG) ditandatangani antara PT MKS dengan Pertamina EP sebagai pemilik lapangan Poleng yang memasok gas bagi PT MKS.

Namun, PT MKS tidak membangun pipa gas yang disyaratkan. Sehingga PLTG di Desa Gili Timur Bangkalan itu tidak pernah menerima pasokan gas dari lapangan Poleng. Di luar itu PT MKS tetap menerima pasokan gas untuk diolah menjadi LPG di Gresik.(atc/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.