Kejari Endus Kerugian Dalam Kasus BSPS

Avatar of PortalMadura.com

 (PortalMadura)- Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep yang telah beberapa bulan terakhir mendalami kasus dugaan pemotongan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya () di Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mulai menemukan titik terang indikasi kerugian Negara dalam pelaksaaan kasus tersebut.

Hal tersebut diketahui setelah  Kejari melakukan pemeriksaan intensif terhadap 12 sakSI yang dipanggil dari 24 Saksi yang rencananya akan di panggil opihak Kejari Sumenep. Seperti yang diungkapkan Kasi Pidsus Kejari Sumenep, Sugiyanto.

Menurutnya dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, diketahui ada indikasi pemotongan sebab ada sejumlah dana yang dialihkan kepada orang lain  setelah penerima bantuan ternyata telah pernah mendapatkan bantuan.

“Adanya indikasi pemotongan memang ada, dan ada yang dialihkan, yaitu dialihkan kepada orang lain karena yang ada di dalam data sudah pernah menerima bantuan,” paparnya.

Lebih lanjut Sugiyanto mengatakan jika jumlah penerima bantuan dana BSPS di Kalianget Timur adalah sebanyak 56 orang, masing-masing mendapatkan Rp 6 juta, tapi dalam prakteknya dilapangan dana tersebut tidak utuh diterima oleh masing-masing penerima manfaat. Ada yang memang diduga dipotong dan dialihakan dan dibelikan barang.

Untuk itu Sugiyanto mengatakan pihak Kajari Sumenep akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap dugaan penyimpangan dalam pemberian dana BSPS di Desa Kalianget Timur.

“Untuk kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih jauh,” tukasnya. (Deny)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.