Hukum  

Keluarga Korban Kasus Pembuhunan Siswi Padati PN Bangkalan

Avatar of PortalMadura.com
berita madura portalmadura
@portalmadura.com

BANGKALAN (PortalMadura) – Ratusan keluarga korban pembunuhan, Suci, siswi MTs Sunan Cendana, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan, Jawa Timur memadati Kantor Pengadilan Negeri (PN) setempat, Kamis (31/10/2013).

Mereka menggunakan lebih dari 25 kendaraan roda empat (4) dan dikawal oleh aparat kepolisian. Halaman Stadion Gelora Bangkalan (SGB) yang tidak jauh dari kantor PN, dijadikan lokasi parkir mobil mereka.

Keluarga korban, membawa poster yang bertuliskan “Pembunuh Harus Mati, Mujib Harus Mati” sambil bertriak-triak “Mujib harus dihukum mati, Mujib harus dihukum mati”.

“Hutang nyawa harus dibayar nyawa,” teriak salah seorang ibu berbaju pink.

Kali ini, merupakan sidang tuntutan terhadap terdakwa Mujib (20) dan Imam (18) yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan sadis terhadap korban.

Suci yang merupakan anak tunggal dari pasangan Hafi (50) dan Hamirah (40) ditemukan di semak-semak di Jalan Alas Kemarong, Desa Sumur Koneng, Kecamatan Kwanyar, Minggu (5/5/2013) lalu.

Korban ditemukan warga setempat dengan kondisi tubuh telungkup dan mulut mengeluarkan darah. Korban menggunakan kaos warna ping, celana warna hitam, dan sandal jepit milik korban.(atc/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.