Kenaikan UMK Pamekasan Masih Diusulkan

Avatar of PortalMadura.com

PAMEKASAN (PortalMadura) – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pamekasan, Jawa Timur yang tahun 2013 ini sebesar Rp1.059.600 dipastikan akan naik pada tahun 2014 mendatang.

Kasi Pembinaan Hubungan Industrial Pengupahan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja Kabupaten Pamekasan, Ali Khusni mengatakan, pihaknya sudah selesai melakukan proses usulan kenaikan UMK itu. Termasuk sudah melakukan pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan survie Kebutuhan Layak Hidup (KHL).

“Kita bekerja sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, saat ini berkas usulan itu sudah berada di bupati Pamekasan,” kata Ali, Selasa (5/11/2013).

Menurut Ali Khusni, berkas usulan kenaikan UMK itu masih menunggu tanda tangan bupati Pamekasan, sehingga diharapkan dalam waktu dekat ini bisa segera diusulkan ke gubernur Jawa Timur.

Kita menginginkan perusahaan di Pamekasan semua mematuhi UMK yang ditetapkan oleh pemerintah. Dan saat ini kita belum bisa memberitahukan kenaikan itu karena masih bersifat usulan, jelasnya.

Ali Khusni menjelaskan, pihaknya belum bisa membeberkan berapa kenaikannya ketimbang tahun ini, karena dikhawatirkan menimbulkan pro kontra dari masyarakat, karena semua itu masih bersifat usulan. Namun pihaknya memastikan UMK Pamekasan 2014 mendatang mengalami kenaikan.

“Yang jelas ada kenaikan dibanding UMK tahun ini, hanya saja kita masih menunggu penetapan dari gubernur dalam bulan ini,” pungkasnya.(reiza/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.