Kepala Desa di Pamekasan Tak Rutin Tebus Raskin

Avatar of PortalMadura.Com
Raskin
ilustrasi

PortalMadura.Com, – Setiap tahun, di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur tidak rutin setiap bulan dalam melakukan penebusan beras miskin (), termasuk tahun 2016.

Kepala Kantor Bulog Sub Divre XII Madura Pamekasan Slamet Kurniawan mengatakan, terkadang Kepala Desa menebus raskin yang menjadi hak warga kurang mampu tersebut dilakukan saat akhir tahun. Padahal semestinya, raskin tersebut ditebus setiap bulan.

“Pagu itu perbulan, kalau diambil sekaligus di akhir tahun sebenarnya sudah menyalahi prosedur. Logikanya, kalau ditebus akhir tahun, berarti selama awal bulan kan tidak makan,” katanya, Kamis (12/5/2016).

Menurutnya, meskipun penebusan akhir tahun tidak melabrak ketentuan hukum, namun hal itu berkaitan dengan ketertiban administrasi seperti penerbitan alokasi raskin yang dikeluarkan Pemkab setiap bulan.

Pada tahun 2016, dikatakan masih terdapat beberapa desa di Pamekasan belum melakukan penebusan raskin. Ada yang tidak menebus dua bulan, tiga bulan atau bahkan ada desa yang tidak menebus hingga empat bulan. (Marzukiy/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.