PortalMadura.Com, Pamekasan – Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur belum bisa menghitung kerugian akibat kebakaran di pasar tradisional Sedangdang yang terjadi pada, Jum'at (29/1/2016)
Selain itu, korp baju abu-abu tersebut juga belum bisa memastikan penyebab kebakarang yang menghanguskan 80 kios. Saat ini, masih dalam penyelidikan tim laboratorium forensik (Labfor).
“Saya tidak bisa memastikan kapan bisa diketahui, tadi saya sudah check ke bagian reserse katanya masih belum turun. Demikian juga dengan kerugian yang dialami pedagang,” ujar Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Osa Maliki, Jum'at (5/2/2016).
Mantan Kapolsek Pegantenan itu menambahkan, kerugian itu bisa diketahui setelah semua pedagang melaporkan kerugian yang dialaminya. Tidak bisa hanya memprediksi secara keseluruhan dari 80 kios yang terbakar. Jika tidak ada pedagang yang melapor, tentunya kerugian pasca musibah itu tidak diketahui.
Jumat (29/1/2016) sore, pasar Sedangdang yang berlokasi di Jalan KH. Agus Salim Pamekasan rata dengan tanah setelah dilalap si jago merah. Padahal, pasar yang menempati lahan milik TNI AD tersebut direncanakan akan dipindah ke eks stasiun PJKA Jalan Trunojoyo dan di eks pasar Gurem. (Marzukiy/har)