Ketua DPRD Sumenep Bantah Keterlambatan APBD 2017 Karena Bupati ke Eropa

Avatar of PortalMadura.Com

PortalMadura.Com, , Madura, Jawa Timur, Herman Dali Kusuma menyatakan, keterlambatan pengesahan bukan karena ditinggal Bupati setempat, A Busyro Karim ke Eropa. Melainkan karena pembahasan raperda Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang tidak kunjung selesai lantaran ada tarik ulur antara eksekutif dengan legislatif soal format OPD.

“Keterlambatan pengesahan APBD 2017 karena keterlambatan pembahasan raperda SOPD,” ungkapnya, Jumat (6/1/2017).

Politisi PKB ini membenarkan bahwa bupati berada di Eropa selama seminggu terahir ini. Namun, sesuai aturan yang berlaku, paripurna pengesahan APBD 2017 itu tidak harus di hadiri Bupati karena sudah ada Wakil Bupati, Achmad Fauzi.

Baca : Enam Bulan Tak Akan Digaji, Bupati Sumenep dan Bangkalan Kena Sanksi

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur, Soekarwo menegaskan bahwa ada dua kabupaten di Madura yakni Sumenep dan Bangkalan mendapatkan sanksi lantaran lambat mengesahkan APBD 2017. Sanksi yang harus diterima Bupati dan DPRD, mereka tidak menerima gaji selama 6 bulan terhitung sejak Januari.

Pasalnya, pemerintah Kabupaten Sumenep menyerahkan APBD 2017 ke Gubernur Jatim pada tanggal 30 Desember 2016. (arifin/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.