Ketua Komisi III DPRD Pamekasan Resmi Dicopot

Avatar of PortalMadura.Com

PortalMadura.Com, Pamekasan – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Iskandar resmi dari jabatannya dalam rapat tentang Laporan Badan Kehormatan (BK) di ruang sidang DPRD Jalan Kabupaten, Rabu (4/5/2016).

Dalam laporannya, Ketua BK , Taufiqurrahman menyampaikan bahwa politisi dari Partai Persatuan Pembangunan () tersebut dinyatakan telah melanggar kode etik DPRD dan undang-undang perkawainan.

“Berdasarkan surat pengaduan dan fakta-fakta dengan mengacu pada pasal 673 peraturan DPRD Kabupaten Pamekasan nomor 1 tahun 2014 juncto pasal 15 dan 16 peraturan DPRD nomor 2 tahun 2015, kami telah memanggil pengadu maupun teradu,” ungkapnya.

Dari hasil pemanggilan terhadap teradu, yang bersangkutan telah mengakui atas segala kabar dan isu yang berkembang. Salah satunya mengenai beredarnya foto mesra dengan seorang perempuan yang diakuinya dilakukan saat perempuan berinisial AD tersebut saat masih berstatus suami istri.

“Tetapi, mengenai isu penelantaran istri lainnya atas nama Astrid Fitria Agamizon itu diakui tidak benar. Karena saudara Iskandar mengaku telah memenuhi kebutuhan rumah tangga istri sirrinya tersebut,” tambahnya.

Politisi Partai Gerindra itu melanjutkan, dari beberapa keterangan saksi, teradu maupun pengadu diputusakan bahwa yang bersangkutan terbukti tidak menjunjung tinggi moral sebagai anggota DPRD karena telah melanggar ketentuan pasal 38 huruf B peraturan DPRD nomor 1 tahun 2014 tentang tata tertib DPRD.

“Dia diberikan sanksi berupa pemberhentian dari jabatannya sebagai Ketua Komisi III DPRD Pamekasan dan pemberhentian itu diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sesuai pasal 36 peraturan DPRD nomor 2 tahun 2015 tentang tata beracara BK, maka keputusan BK tersebut bersifat mengikat dan final,” tegasnya.

Kasus ini terkuak setelah beredarnya foto mesra Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pamekasan, Iskandar bersama seorang perembuan berinisial AD. Kemudian, ada laporan kepada BK dari seorang perempuan berinisial AF yang mengaku telah ditelantarkan yang bersangkutan. (Marzukiy/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.