Ketua Komisi : “Jangankan Wartawan, Masyarakat Umum Boleh Masuk ke Ruang Komisi B”

Avatar of PortalMadura.Com
Nurus Salam
Nurus Salam

PortalMadura.Com, – Ketua Komisi B Sumenep, Nurus Salam beda pendapat dengan anggotanya, Masdawi (politisi Demokrat) yang melarang wartawan melakukan wawancara di ruang komisi.

“Jangankan wartawan, masyarakat umum pun boleh masuk ke ruangan komisi B, selama tidak ada kegiatan rapat internal,” tegas politisi Gerindra ini via telepon pada PortalMadura.Com, Selasa malam (10/3/2015).

Menurut dia, kesepakatan yang melarang wartawan untuk melakukan peliputan di ruangan Komisi B harus diluruskan dan perlu ada rapat internal. “Ini perlu diluruskan, hasil kesepakatan rapat internal yang di pimpin wakil ketua komisi B perlu di evaluasi ulang,” ucapnya.

Ia menilai, larangan wawancara untuk kepentingan sebuah pemberitaan bagi seorang wartawan kurang beralasan. “Tidak etis seorang wakil rakyat melarang wartawan untuk wawancara di ruangan komisi B,” ujarnya. (baca :  Oknum Politisi Demokrat Sumenep “Usir” Wartawan dari Ruang Komisi B)

Ia mengatakan, wartawan mempunyai tugas dan fungsi sebagai penyampai informasi kepada masyarakat. “Di mana saja mau wawancara, baik di ruangan Komisi maupun di ruang fraksi bebas, yang terpenting tidak mengganggu tugas dan fungsi dari anggota dewan,” pungkasnya.(roni/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.