KNPI : Sesat Aksi Protes Perbup Sampai Bakar Mobil

Avatar of PortalMadura.com

PAMEKASAN (PortalMadura) – Aksi protes terhadap tertundanya menerapan Perbup Nomor 15 Tahun 2010 tentang larangan Mobil Penumpang Umum (MPU) masuk kota, yang hingga membakar mobil pribadi, dinilai sebuah aksi sesat oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Ketua DPD-KNPI Pamekasan, Nur Faizal mengatakan, tujuan aksi itu memang perlu diapresiasi, tetapi ketika melihat caranya yang sampai mengorbankan mobil pribadi, itu adalah aksi yang sesat dan menyesatkan.

“Artinya, jika ditinjau dari segi agama itu juga tidak boleh, karena menghambur-hamburkan barang, dan secara teori pergerakan juga tidak baik karena pikirannya sudah agak keblinger,” katanya,  Senin (27/1/2014).

Menurut Faizal, dalam melakukan sebuah pergerakan untuk kepentingan rakyat seharusnya bersama-sama rakyat dan mendatangi para pemangku kebijakan. Dan tidak melakukan aksi-aksi yang konyol dengan mengorbankan barang-barang berharga.

Terkait dengan perbub, lanjut Faizal, pasti bisa dibicarakan dengan baik dengan banyak pihak yang bisa dilibatkan dalam pemangku kebijakan. Karena aturan itu dibuat oleh manusia, dan pasti ada jalan keluarnya jika dibicarakan dengan baik.

“Dan saya juga sangat menyayangkan kepada arapat kepolisian yang diam ketika sudah tahu akan ada pembakaran mobil. Kalau dulu aksi sambil bakar ban bekas saja, dihalang-halangi tetapi ada bakar mobil kok malah dibiarkan,” jelasnya.

Faizal menjelaskan, aksi sampai membakar mobil pribadi itu sangat tidak mendidik dan tidak ada manfaatnya sama sekali. Dan kalau memang benar-benar peduli terhadap rakyat mobil tersebut dijual dan uangnya untuk rakyat.

“Jika memang peduli terhadap rakyat mobil itu dijual dan uangnya bantukan pada rakyat miskin, bukan justru dibakar seperti itu. Ini yang saya maksud pergerakan tersebut sudah sesat,” tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah aktivis Barisan Mahasiswa Merdeka (BMM) Pamekasan, menggelar aksi di monomen Arek Lancor, depan masjid Agung As-Syuhada Pamekasan, Senin (27/1) pagi. Mereka protes adanya penerapan Perbup 15 Tahun 2010 tentang larangan Mobil Penumpang Umum (MPU) masuk kota. Dan sebagai luapan kekecewaan, satu unit Mobil Timur Nopol M 402 N dibakar hingga hangus.(reiza/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.