PortalMadura.Com, Sumenep – Komisi I DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur sepakat akan blocking anggaran yang akan dikucurkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
“Kita sepakat akan blocking anggaran yang akan dikucurkan ke KPU. Tapi, masih harus melalui proses,” tegas Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath, Jumat (15/5/2015).
Ia menjelaskan, setelah mengklarifikasi ke pihak Komisioner KPU sehubungan dengan sejumlah masalah yang telah diadukan oleh masyarakat, maka komisi akan memplenokan hasil klarifikasi itu.
“Tunggu hasil pleno itu, karena pada saat klarifikasi dengan komisioner KPU, anggota komisi I tidak lengkap. Kami belum bisa memutuskan. Yang jelas, Komisi I mempunyai kewenangan memblocking anggaran ke KPU,” tandasnya dengan nada tinggi.
Ia menjelaskan, untuk sejumlah persoalan yang telah muncul ke publik, itu ada tupoksinya masing-masing. Jika berkaitan dengan pengumuman KPU dan ada yang dirugikan, silahkan lakukan perlawanan hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Kalau ada yang berkaitan dengan pemalsuan, memang urusan polisi dan Panwas. Tapi, kami dari lembaga legislatif akan mengawal semua itu. Dan kami bisa mengambil keputusan secara politis, karena memang lembaga politis. Ya itu, blocking anggaran,” pungkasnya.
Sementara, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Sumenep, Syaiful Bari juga menyatakan sepakat bila blocking anggaran itu dilakukan. “Kalau nanti memang salah, kenapa tidak, blocking anggaran harus dilakukan,” imbuh Syaiful yang juga anggota Komisi I DPRD Sumenep.(Hartono)