Komisi II DPR RI Sidak ke Kantor BPN Bangkalan

Avatar of PortalMadura.Com
Komisi II DPR RI Sidak ke Kantor BPN Bangkalan
Sidak Komisi II DPR RI di Bangkalan

PortalMadura.Com, – Komisi II DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Rabu (3/5/2017).

Rombongan anggota DPR RI yang sebagian dari Daerah Pemilihan (Dapil) Madura tersebut, langsung menuju ruang pendaftaran pada saat jam kerja. Para legislator itu, melihat langsung kondisi pelayanan permohonan penerbitan dan peralihan sertifikat.

Anggota Komisi II DPR RI, Zainudin Amali, mengapresiasi kinerja pelayanan dan regulasi . Menurutnya, pelayanan yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur yang diarahkan pihak Kementerian BPN dan ATR.

“Masyarakat tidak perlu menunggu waktu lama dalam penerbitan sertifikat tanah. Kita sudah tanya, dan ternyata BPN Bangkalan, sudah menjalankan prosedur dan arahan dari kementerian,” tandasnya.

Sistem Pelayanan

Kasi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah, BPN Kabupaten Bangkalan, Hasta BP memaparkan, bahwa ada dua program dalam penerbitan sertifikat di BPN Bangkalan, yaitu peralihan hak atau balik nama, dan penerbitan sertifikat kohir.

“Yang peralihan hak itu terdiri dari jual beli atau waris,” paparnya, pada rombongan anggota Komisi II DPR RI di Bangkalan.

Dijelaskan, bahwa dalam pengurusan sertifikat tanah, pemohon sertifikat  tidak diperkenankan membayar uang di loket pendaftaran. Hal itu, dilakukan agar terhindar dari praktek pungutan liar (Pungli).

“Setelah datanya terverifikasi di loket, pemohon diberikan Surat Perintah Setor (SPS) dan diarahkan ke bank yang sudah bekerja sama dengan BPN,” terangnya.

“Pembayarannya di bank sesuai SPS tadi. Jadi, tidak ada transaksi di loket, untuk keamanan kita semua,” tandasnya.

Pihaknya juga mempercepat pengurusan pengurusan sertifikat tanah, seperti peralihan hak SKPT dan hibah yang biasanya membutuhkan waktu 5 hari, sudah  bisa diselesaikan dalam waktu sehari.

Selain itu, percepatan pembuatan sertifikat juga berlaku pada pembuat sertifikat kohir, yang biasanya dilakukan selama 6 bulan, sudah bisa dipercepat menjadi selambat lambatnya 4 bulan bisa selesai.

“Kalau kohir ini kan perlu pengukuran dan anteri pengumuman juga,” paparnya.

Kepala BPN Bangkalan, Ngatmisih, mengatakan, bahwa selama ini berusaha memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat, sehingga BPN Bangkalan dimasa yang akan datang menjadi percontohan di Madura.

“Dari awal tahun ini, kami berkometmen untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat, dalam semua pelayanan,” katanya.(Hamid/Har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.