PortalMadura.Com, Sumenep – Pupuk yang ditemukan terjual di toko umum diduga bukan kuota Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melainkan dari luar Sumenep.
Pasalnya, untuk kuota pupuk Kabupaten Sumenep 2014 sudah terealisasi 100 persen. Sedangkan kuota 2015 masih belum terealisasi karena masih menunggu pengesahan dari bupati setempat.
“Kalau kami melihat kondisi pupuk untuk kuota baik 2014 maupun 2015, pupuk itu bukan kuota untuk Sumenep, bisa jadi dari luar Sumenep,” kata Ketua Komisi B, DPRD Sumenep, Nurus Salam, Kamis (8/1/2015).
Kendati demikian, jika ditemukan indikasi adanya kongkalikong antara distributor dan pemilik toko umum, semisal melakukan penimbunan pupuk untuk kuota 2014 sehingga masih baru dijual sekarang, pihaknya berjanji akan menindaklanjuti dengan serius.
“Jika sampai tercium adanya permainan, kami pasti menindaklanjuti,” ujarnya.
Saat ini, para petani sedang kebingungan mencari pupuk bersubsidi karena untuk kuota 2014 sudah habis, sedangkan kuota 2015 masih belum direalisasikan.
“Jangan sampai bermain-main diatas penderitaan orang lain,” tandasnya.
Sebelumnya, sejumlah kelompok tani mendatangi Komisi B, karena ditemukan ada toko umum di Kecamatan Gapura menjual pupuk bersubsidi, sementara dikios resmi kosong. (arif/htn)