Konsumsi Sabu, Warga Sumenep Bertitel Haji Diringkus Polisi

Avatar of PortalMadura.Com
Konsumsi Sabu, Warga Sumenep Bertitel Haji Diringkus Polisi
Tersangka Mengenakan Kaos Warna Urin (Istimewa)

PortalMadura.Com, – Satreskoba , Madura, Jawa Timur, meringkus (50), warga Jl. Guluk-guluk, Dusun Ongge'en, Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan , Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Tersangka ditangkap di rumanya tanpa perlawanan atas kepemilikan sabu seberat ± 0,90 gram yang dikemas dalam 2 kantong plastik klib kecil, sekitar pukul 12.15 WIB, Kamis (25/5/2017).

“Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi warga sekitar. Setelah dilakukan pengintaian dan digerebek ternyata benar tersangka sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, dalam siaran persnya.

Saat polisi melakukan penggerebekan, ditemukan satu poket sabu seberat ± 0,48 gram di lantai kamar tidur tersangka beserta seperangkat alat hisap sabu. Selain itu, ditemukan kembali satu poket sabu di meja hias seberat 0,42 gram.

“Total barang bukti (BB) sabu seberat ± 0,90 gram. BB lain seperangkat alat hisap sabu dan satu buah hand phone,” katanya.

Tersangka yang saat ini dalam proses pemeriksaan intensif di Polres Sumenep dijerat pasal 114 ayat (1) sub. Pasal 112 ayat (1) Jo pasal 127 ayat (1) huruf a UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.