Konsumsi Sabu, Warga Sumenep Diringkus di Rumah Istri Mudanya

Avatar of PortalMadura.Com
Konsumsi Sabu, Warga Sumenep Diringkus di Rumah Istri Mudanya
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Rusdiyanto (30), warga kampung Somangkaan, Desa Gading, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus petugas Satreskoba setempat.

“Tersangka sedang mengkonsumsi sabu di rumah istri sirrinya (istri muda, red) di Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura, kemarin malam sekitar pukul 18.45 Wib,” kata Kabag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin pada PortalMadura.Com, Rabu (13/4/2016).

Kasus tersebut terungkap berkat informasi warga sekitar. Selama ini, tersangka dicurigai menjadi perantara jual beli sabu. “Saat digerebek, ternyata benar adanya. Tersangka sedang menggunakan sabu di lantai ruang tamu,” terangnya.

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, 1 (satu) paket/kantong plastik klip kecil, didalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,20 gram, 1 (satu) buah pipet terbuat dari kaca di dalamnya terdapat sisa Sabu, seperangkat alat hisap sabu.

Selain itu, 1 (satu) buah sendok sabu terbuat dari potongan sedotan plastik warna putih pada salah satu ujungnya di lancipkan, dan 9 (sembilan) kantong plastik klip kecil kosong.

Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika. “Saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif penyidik,” pungkasnya.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.