Koperasi Batik di Pamekasan Tidak Lakukan RAT

Avatar of PortalMadura.Com
Koperasi Batik di Pamekasan Tidak Lakukan RAT
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Koperasi batik di pasar 17 Agustus Kelurahan Bugih Pamekasan, Madura, Jawa Timur sampai sekarang tidak melakukan rapat anggota tahunan (RAT) sebagaimana petunjuk pemerintah.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Pamekasan, Jon Yulianto mengatakan, sebuah koperasi harus melakukan RAT untuk menyusun program yang akan dijalankan. Sementara, koperasi batik di pasar Barat itu sejak dua tahun terakhir belum melakukan petunjuk dimaksud.

“Sementara sampai sekarang tidak ber-RAT, tetapi dia masih melakukan aktifitas simpan pinjam. Tapi nanti di akhir bulan Juli, saya akan peringatkan keras untuk tetap RAT,” tegasnya, Rabu (29/6/2016).

Menurutnya, tidak sepantasnya pengelola koperasi berlaku sewenang-wenang dalam memanejnya. Sebab, hal yang paling prinsip dalam koperasi adalah RAT untuk menentukan masa depan koperasi bersama anggota.

“Kalau tidak RAT, mereka kan bisa saja menyodorkan catatan kepada saya tapi tidak direkom oleh pesertanya, kalau tidak RAT berarti kan anggota tidak tahu. Termasuk perputaran uangnya,” tutup Jon.

Sekedar diingat, terdapat 26 koperasi di Pamekasan yang telah resmi dibubarkan oleh pemerintah daerah lantaran tidak beraktifitas selama dua tahun berturut-turut. Kemudian tidak melakukan RAT selama tiga tahun berturut-turut, sementara saat ini jumlah koperasi secara keseluruhan mencapai 695 koperasi. (Marzukiy/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.