SAMPANG (PortalMadura) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur mulai melakukan penataan keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada disepanjang trotoar, Jalan Jaksa Agung Suprapto, depan Pasar Srimangunan dan Jalan Panglima Sudirman, Selasa (11/02/2014).
Kepala Satpol PP Kabupaten Sampang Hamdani melalui Kasi Ops Mohammad Sadik mengatakan, sekitar 126 PKL ditertibkan oleh anggota Satpol PP, karena selain mengganggu lancarnya arus lalu lintas dijalur tersebut, dan terkesan kumuh terhadap lingkungan kota.
“Sangat mengganggu arus lalu lintas dan kesannya kumuh,” tegas Sadik.
Dia menjelaskan, pihak Satpol PP bersama Dinas terkait masih dalam tahap rapat koordinasi untuk program pemindahan tempat PKL.
“Ada tiga kawasan yang menjadi target utama pemerintah daerah, dalam program pemindahan PKL. Yaitu, Pasar Margalela, Taman Kota di Jalan Imam Bonjol dan di depan GOR Tenis Sampang,” tandasnya.(lora/htn)