KPK RI Sosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
KPK RI Sosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Sumenep
Koordinator Supervisi Pencegahan Korupsi KPK RI, Tri Gama Reva

PortalMadura.Com, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi kepada anggota legislatif dan eksekutif di DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu (26/7/2017).

“Sebelum dilakukan penindakan memang perlu ada pencegahan terlebih dahulu. Sosialisasi seperti ini merupakan salah satu bentuk pencegahan terhadap tindakan korupsi,” ungkap Koordinator Supervisi Pencegahan Korupsi KPK RI, Tri Gama Reva, di Sumenep.

Menurutnya, agar terhindar dari tindak pidana korupsi, pemerintah daerah perlu melakukan transparansi perencanaan penganggaran dalam setiap alokasi dana di daerah. Tujuan dari sosialisasi pencegahan tindak pidana itu agar pemerintahan di daerah terhindar dari tindakan yang melanggar aturan.

“Selain sosialisasi pencegahan seperti ini, daerah bisa melibatkan aparat penegak hukum di daerah masing-masing dalam setiap kegiatan yang menggunakan anggaran dari pemerintah. Dengan demikian, aparat penegak hukum itu bisa mengarahkan dan memberi tahu apa yang boleh dilakukan dan tidak boleh,” ujarnya.

Sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi di Sumenep ini merupakan pertama kali di Pulau Madura. Namun, bukan berarti di Bumi Sumekar ini merupakan sarang koruptor yang menjadi sasaran KPK.

“Ditempatkan di Sumenep ini karena kebetulan pemerintah Kabupaten Sumenep yang pro aktif terhadap kami dalam menggelar sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi. Tidak ada maksud lain dari itu,” tegasnya.

Dalam agenda tersebut dihadiri anggota legislatif, eksekutif seperti kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Bupati Sumenep, A Busyro Karim. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.