PortalMadura.Com, Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur belum mengetahui tutupnya kantor PPK Lenteng, padahal informasinya sudah sejak tanggal 5 Oktober kantor penyelenggara pemilu ditingkat kecamatan itu tutup.
“Belum ada laporan ke kami terkait tutupnya kantor PPK Lenteng,” kata Ach Zubaidi, Komisioner KPU Sumenep, Selasa (13/10/2015).
Terkait dengan proses tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep, ditingkat PPK Lenteng, ia mengaku tetap berjalan semestinya.
“Sampai saat ini tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati tetap berjalan,” ucapnya.
Saat ini, lanjutnya, tahapan pilkada memasuki penempelan daftar pemilih tetap (DPT) dan proses tahapan itu tetap berjalan.
“Untuk pengumuman DPT laporan yang kami terima terlaksana dengan baik,” jelasnya.
Terkait dengan satu anggota PPK yang tersangkut kasus hukum, pihaknya tetap menunggu keputusan berkekuatan hukum tetap untuk melakukan langkah.
“Kami tidak bisa langsung mengganti, karena kan belum ada keputusan berkekuatan hukum, tapi kalau sekiranya mengganggu proses pelaksanaan pilkada kami bisa berinisiatif lain misalnya melakukan penggantian antar waktu (PAW),” tukasnya. (arifin/choir)