KPU Sumenep Evaluasi Anggaran Pilkada

Avatar of PortalMadura.Com
Ketua KPU Sumenep, A. Warits, S.Sos.
dok. Ketua KPU Sumenep, A. Warits, S.Sos.

PortalMadura.Com, – Komisi Pemilihan Umum () Sumenep, Madura, Jawa Timur bakal melakukan evaluasi ulang terhadap yang tersedia sebesar Rp30 miliar untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah () 2015.

“Anggaran pilkada harus disesuaikan dengan draf PKPU, tapi kalau draf itu berubah, ya kami tetap menyesuaikan dengan regulasi yang akan berlaku,” ungkap Ketua KPU Sumenep, A Warits, Senin (16/3/2015).

Menurut Warits, dalam penentuan anggaran sebelumnya, tahapan ada uji publik, tapi ternyata sekarang tidak ada. Selain itu, durasi penyelenggara pilkada ditingkat kecamatan, KPU mengajukan 8 bulan dengan asumsi, penyelenggara dibentuk 6 bulan sebelum pelaksanaan pilkada dan dibubarkan 2 bulan setelah pilkada.

“Tapi di draf PKPU itu muncul, dibentuk 7 bulan sebelum pelaksanaan pilkada dan dibubarkan 2 bulan pasca pilkada, jadi 9 bulan masa kerja,” urainya.

Selain itu, lanjutnya, anggaran pilkada juga akan disesuaikan dengan anggaran satuan sesuai perbup, yang kemarin KPU hanya menyesuaikan dengan harga satuan di nasional.

“Makanya kami akan menyesuaikan anggaran pilkada dengan semua kondisi terkini,” ungkapnya.

Ia menambahkan, KPU mengajukan jumlah TPS pada pelaksanaan pilkada 2015 sebanyak 2.400 TPS, namun jumlah TPS ini masih bisa berubah, karena ada penambahan jumlah desa.

“Tapi kami berencana akan menyesuaikan jumlah TPS itu dengan Pileg sebanyak 2.798 tempat atau Pilpres sebanyak 2.785 TPS,” imbuhnya.

Masa jabatan Bupati-Wakil Bupati Sumenep periode 2010-2015 akan berakhir pada Oktober 2015. (arifin/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.