KPU Sumenep : Jangan Terpengaruh Hasil Penghitungan Paslon

Avatar of PortalMadura.Com
pilkada sumenep
dok. Pilkada Sumenep

PortalMadura.Com, Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur meminta agar warga Sumenep tidak terpengaruh terhadap hasil penghitungan surat suara yang dilakukan oleh pasangan calon (Paslon).

“Tunggu hasil penghitungan resmi KPU, jangan terpengaruh oleh hasil penghitungan yang dilakukan tim pemenangan paslon,” kata Ach Zubaidi, Komisioner KPU Sumenep, Rabu (9/12/2015) malam.

Menurutnya, paslon yang menjadi peserta pemilihan kepala daerah itu memang memiliki tim sendiri untuk melakukan penghitungan surat suara, namun hal itu tidak menjadi acuan dalam penentuan kemenangan salah satu paslon.

“Yang diakui negara hanya hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU,” tegasnya.

Pilkada Sumenep diikuti dua pasangan calon bupati-calon wakil bupati (cabup-cawabup). Pasangan nomor urut 1 yakni A. Busyro Karim dan Ahmad Fauzi, diusung koalisi PKB-PDI Perjuangan didukung NasDem.

Kemudian pasangan cabup-cawabup nomor urut 2 adalah Zainal Abidin dan Dewi Khalifah, diusung koalisi 8 parpol, yakni Partai Demokrat, PAN, PKS, PPP, Gerindra, Hanura, Golkar dan PBB. (arifin/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.