KPU Sumenep “Tahapan tetap jalan, jika ada yang memalsukan dokumen, itu urusan polisi”

Avatar of PortalMadura.Com
KPU Sumenep "Tahapan tetap jalan, jika ada yang memalsukan dokumen, itu urusan polisi"
Komisioner KPU di Komisi I DPRD Sumenep

PortalMadura.Com, Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tetap akan melanjutkan tahapan Pilkada 2015 meski ada sejumlah temuan yang diadukan masyarakat kepihak Komisi I DPRD setempat.

“Tahapan tetap jalan, jika ada yang memalsukan dokumen, itu urusan polisi,” tegas anggota KPU Sumenep, Ach. Zubaidi usai melakukan sharing dengan Komisi I DPRD setempat, Jumat (15/5/2015).

Ia menjelaskan, pihak Komisi I melakukan klarifikasi yang berkaitan dengan pengumuman yang salah ketik antara nomor tes dengan nama peserta PPK yang masuk kelima besar.

“Awalnya, kami memang tidak mau pakek nomor tes. Cuma takut ada nama yang sama, maka menggunakan nomor tes saat pengumuman lima besar anggota PPK. Tapi, masih ada yang salah ketik,” kilahnya.

Pihak Komisi I, sambungnya, juga mengklarifikasi indikasi anggota PPK yang lolos kelima besar masih aktif di partai politik. “Hal lain, ya masalah titipan itu. Dalam hal ini, kami nyatakan tidak ada titipan,” tandasnya.

Para peserta tes rekrutmen PPK terdapat surat pernyataan yang dibuat oleh yang bersangkutan sebagai salah satu syarat administrasi. “Jika memang terbukti, ada yang memalsukan dokumen itu. Maka menjadi ranahnya polisi melalui proses kajian Panwas,” ujarnya.

Pada saat klarifikasi di Komisi I DPRD Sumenep, komisioner KPU yang hadir, adalah Ach. Zubaidi, Abdul Hadi, M.Pd, Malik Mustafa, S.Pd.I, dan Rahbini, M.Pd. Sedangkan Ketua KPU, A. Warits, S.Sos tidak terlihat.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.