KPU Sumenep Tidak Tahu Rekap Desa Dilakukan Tanggal 9 Juli

Avatar of PortalMadura.Com
Ketua KPU Sumenep, A. Warits, S.Sos.
dok. Ketua KPU Sumenep, A. Warits, S.Sos.

PortalMadura.Com, – Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur mengaku tidak mengetahui proses rekapitulasi suara pilpres di tingkat Desa Karamean, Masalembu dilakukan mendahului jadwal tahapan pilpres.

“Sebelumnya kami tidak menerima laporan adanya rekapitulasi suara pilpres ditingkat desa yang mendahului jadwal tahapan pilpres dengan alasan disesuaikan dengan jadwal kapal. Kami baru mengetahui saat ini,” kata Ketua KPU Sumenep, A Warits, Rabu (16/7/2014).

Kendati demikian, lanjutnya, pihaknya menjamin tidak ada perubahan perolehan suara di dua kandidat itu karena sesuai hasil perolehan suara di Kecamatan Masalembu tidak ada yang janggal, hanya saja pelaksanaan rekapitulasi ditingkat desa yang mendahuluinya.

“Alasan penyelenggara ditingkat desa agar hasil perhitungan suara didesa itu bisa direkap secara bersamaan dengan sejumlah desa lain di kecamatan Masalembu,” urainya.

Dia juga mengakui jika pelaksanaan rekap yang mendahului tahapan itu tidak ada berita acaranya, tapi pihaknya memastikan proses tahapan pilpres tidak merubah angka perolehan dua capres-cawapres itu.

“Buktinya saat rekapitulasi ditingkat kecamatan tidak ada yang keberatan dari saksi,” imbuhnya. (arif/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.