KPU Telah Kirimkan Surat Hasil Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih ke DPRD Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com
KPU Telah Kirimkan Surat Hasil Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih ke DPRD Sumenep
abd. Hadi

PortalMadura.Com, – Komisi Pemilihan Umum () Sumenep, Madura, Jawa Timur telah mengirimkan surat hasil penetapan dan wakil bupati terpilih 9 Desember 2015 ke setempat untuk diusulkan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur.

“Surat dengan perihal hasil penetapan bupati dan wakil bupati Sumenep telah kami kirimkan ke DPRD kemarin (28/1/2016),” kata Komisioner KPU Sumenep, abd Hadi, Jum'at (29/01/2016).

Menurutnya, salah satu syarat pengajuan, pengusulan, pengesahan, dan pengangkatan bupati dan wakil Bupati yang disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur salah satunya adalah hasil penetapan bupati dan wakil bupati oleh KPU.

“Nanti DPRD yang mengusulkan ke Menteri Dalam Negeri. Kalau soal pelantikannya kewenangan Mendagri, bukan KPU,” terangnya.

KPU Sumenep telah menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih, A Busyro Karim dan Achmad Fauzi, (27/1/2016) sebagai tindaklanjut dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan dismissal atau menolak gugatan ZA-Eva, (29/01/2016). (arifin/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.