Kurir Sabu, 2 Warga Bangkalan Digelandang Polisi

Avatar of PortalMadura.Com
Tersangka sabu-sabu
Tersangka sabu-sabu

PortalMadura.Com, – Inisial YS (33) dan AA (25), keduanya warga Desa Pettong, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur diringkus petugas Polsek Tanah Merah, Bangkalan.

Keduanya tertangkap saat membawa sabu-sabu siap edar seberat 4,6 gram yang dibungkus dalam 11 poket plastik klip.

“Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat dan ternyata benar adanya. Tersangka selain menjadi pengedar juga pengguna sabu,” terang Kapolsek Tanah Merah AKP Yoyok Prasetyo di dampingi Kasubag Humas Bangkalan, AKP Ipung Abd Mu'is, Selasa (25/8/2015).

Tanpa melakukan perlawanan, kedua pengangguran itu digelandang ke polres untuk penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat Pasal 114 sub 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Ancaman maksimal 20 tahun,” tandasnya. (atc/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.