Lakpesdam NU dan Setara Institute Nilai MUI Terjebak Politik Kekuasaan

Avatar of PortalMadura.Com
Lakpesdam NU dan Setara Institute Nilai MUI Terjebak Politik Kekuasaan
Penyataan MUI dikeluarkan sehari setelah Basuki meminta maaf kepada umat Islam terkait ucapannya soal surat Al Maidah ayat 51 (bbc)

PortalMadura.Com – Pegiat lembaga kajian dan pengembangan sumber daya manusia, dan Setara Institute mengatakan, seharusnya MUI lebih fokus kepada politik kenegaraan dan tidak terjebak dalam politik kekuasaan.

Dilansir BBC Indonesia, Senin (17/10/2016), “Mungkin itu tidak disadari oleh MUI yang seolah-olah sedang menjalankan misi keagamaannya, tapi dia terperangkap di dalam permainan perebutan kekuasaan,” kata Ketua Lakpesdam NU, Rumadi, di Jakarta.

Dalam pernyataannya yang dibacakan Selasa (11/10), MUI mengeluarkan ‘pendapat dan sikap keagamaan' yang menyatakan Gubernur DKI Jakarta, alias telah ‘menista Alquran dan ulama'.

Sikap itu dikeluarkan sehari setelah Basuki meminta maaf kepada umat Islam terkait ucapannya soal surat Al Maidah ayat 51 yang dianggap sejumlah pihak melecehkan agama Islam. Seharusnya mendinginkan suasana

Menurut pimpinan Setara Institute, Bona Tigor Naipospos, MUI selama ini terkesan bersikap hati-hati dalam menyikapi permasalahan di masyarakat, dengan mendengarkan pendapat banyak pihak.

“Tetapi dalam kasus Ahok, misalnya, hanya dalam hitungan jam saja, keluar apa yang disebut sikap dan pandangan MUI. Dan menjudge apa yang dilakukan Ahok,” kata Bonar di sela-sela diskusi tentang ‘Posisi MUI dalam hukum Islam dan hukum Indonesia' di Jakarta, Minggu (16/10/2016).

Seharusnya, imbuh Bonar, MUI mencari solusi yang bisa mendinginkan suasana. “Yang tidak membuat amarah di umat, apalagi kemudian dimanipulasi oleh kelompok-kelompok intoleran,” paparnya.(bbcindonesia.com)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.