Lakukan penyimpangan, 2 PPK dan 4 PPS Dipecat

Avatar of PortalMadura.com

(PortalMadura) – Hasil evaluasi, sebanyak 2 orang Panitia Pemilihan Kecamatan () dan 4 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) dinyatakan kinerjanya buruk. Akibatnya 6 jajaran panitia pemilu itu dipecat oleh KPUD Sumenep.

Dua PPK itu dinyatakan melakukan penyimpangan dalam keuangan dan 4 PPS kinerjanya dinilai tak optimal. Dua PPK yang dipecat tersebut merupakan PPK Sapeken dan Batu Putih. Sedangkan 4 PPS itu berada didaratan dan kepulauan diantaranya berada dikecamatan Manding.

“Kami langsung menjatuhkan sanksi tegas dengan memecat kepada jajaran kami yang terbukti bermasalah. Mereka yang diberi sanksi itu terbukti melanggar aturan yakni menggelapkan uang anggaran pantarlih dan kinerjanya tidak maksimal,” kata Thoha Shamadi, Ketua KPUD Sumenep, Rabu (13/11/2013).

Dijelaskan Toha, jajaran penyelenggara Pemilu dari PPK hingga PPS harus bekerja dengan baik, termasuk dalam keuangan dituntut transparan. Jika tidak transparan, apalagi melakukan hal melanggar aturan dipastikan akan diberi sanksi.

“Kalau memang tidak mau serius bekerja, lebih baik keluar saja dari PPK atau PPS, biar tidak kami pecat,” urainya.

Pihaknya berharap, tindakan tegas dengan memberi sanksi terhadap PPK dan PPS yang tidak serius kerja itu akan menjadi contoh bagi yang lain agar tidak melakukan hal yang serupa.

“Kami berharap, tidak terjadi kasus serupa dalam Pemilu Legislatif nanti, cukup yang sudah berlalu menjadi pelajaran bagi yang lain,” tandasnya.

Guna mengisi PPK dan PPS yang dipecat, KPU telah mengganti dengan orang lain yang dinilai baik. “Kami tinggal melantiknya pengganti PPK dan PPS itu,” pungkasnya.(arif/udien/htn).

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.