Lakukan Pungli e-KTP, Camat Surati Bupati

Avatar of PortalMadura.Com
Lakukan Pungli e-KTP, Camat Surati Bupati
dok. Pungli-e-KTP

PortalMadura.Com, – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melakukan pungutan liar () pembuatan elektronik Kartu Tanda Penduduk () di Kantor Kecamatan Kota Pamekasan, Madura, Jawa Timur akan disanksi berdasarkan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Kota Pamekasan, Saudi Rahman mengatakan, pihaknya akan membuat laporan tertulis kepada Bupati Achmad Syafii berikut tembusan kepada Inspektorat untuk memproses oknum PNS dimaksud.

“Untuk sementara, dia tidak diperbolehkan menangani masalah itu (pembutan e-KTP), setelah Inspektorat nanti membuat berita acara pemeriksaan (BAP). Ya, terserah tindakan atau hukumannya apa,” ungkapnya, Selasa (3/5/2016).

Saudi berdalih tidak bisa menerangkan perihal teknis pelayanan pembuatan e-KTP hingga nekat melakukan pungli terhadap masyarakat. Sebab, persoalan tersebut merupakan tindakan yang sangat teknis yang menjadi pekerjaan bawahannya.

Jumat kemarin, warga Desa Teja Barat Kecamatan Kota Pamekasan berinisial ND (23) mengaku menjadi korban pungli saat membuat e-KTP. Dia diminta Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu oleh petugas di Kantor Kecamatan dengan dalih akan mempercepat pembuatan kartu identitas tersebut. (Marzukiy/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.