PortalMadura.Com, Sumenep – Selama Lebaran Idul Fitri 1437 hijriyah, tenaga medis yang bertugas di rumah sakit, Puskesmas dan Polindes di lingkungan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dilarang libur. Sebab, orang sakit tersebut tidak mengenal waktu dan harus dilayani jika ada yang membutuhkan perawatan kesehatan.
“Rumah sakit dan UGD di 30 Puskesmas, termasuk di Polindes tidak boleh kosong dari tenaga medis selama 24 jam mulai H-7 hingga H+7 lebaran,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep, dr Fatoni, Jumat (1/7/2016).
Menurutnya, untuk menghindari kekosongan tenaga medis, akan ada shift antar petugas medis disetiap tempat pelayanan kesehatan sehingga jika ada masyarakat yang perlu bantuan perawatan kesehatan tetap bisa terlayani.
“Nanti akan ada shift bagi petugas kesehatan disetiap tempat pelayanan kesehatan, baik di rumah sakit maupun di Puskesmas,” terangnya.
Untuk memastikan tenaga medis itu tidak meninggalkan tempat kerja, pihaknya mengaku telah membentuk tim khusus untuk melakukan pemantauan terhadap tempat pusat pelayanan kesehatan.
“Nanti ada tim khusus yang akan memantau pelayanan kesehatan itu, jika memang ada tenaga medis yang lalai pasti akan diberi sanksi,” pungkasnya. (arifin/choir)