Lebih Percaya Calo, 136 TKI Asal Sumenep Dideportasi

Avatar of PortalMadura.Com
Lebih Percaya Calo, 136 TKI Asal Sumenep Dideportasi
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Sejak Januari hingga Mei 2016, sebanyak 136 tenaga kerja Indonesia () asal Sumenep, Madura, Jawa Timur dideportasi akibat tidak memiliki dokumen lengkap.

“Sebanyak 136 TKI itu dideportasi karena tidak melengkapi dokumennya. Ini terjadi sejak awal Januari hingga Mei 2016,” ucap Kasi Perluasan dan Penempatan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumenep, Suharto, Kamis (26/5/2016).

Menurutnya, jumlah TKI yang dideportasi itu tercatat lebih tinggi dibanding tahun lalu. Sebab, pada tahun lalu selama setahun tercatat sebanyak 192 TKI, namun selama lima bulan tahun jumlahnya sudah mencapai 136 TKI.

“Selama lima bulan saja sudah segitu (136 orang, red). Kalau sampai akhir tahun pasti jumlahnya akan lebih banyak,” terangnya.

Padahal, lanjutnya, Disnakertrans sudah kerapkali melakukan sosialisasi ke daerah-daerah, terutama ke kepulauan yang merupakan penyumbang terbesar TKI yang bekerja di luar negeri.

“Tapi ternyata masyarakat tetap saja percaya kepada calo, mereka enggan berangkat bekerja melalui jalur resmi,” ungkap Suharto.

Mayoritas TKI yang dideportasi itu bekerja di Malaysia. “Mayoritas TKI itu berasal dari Arjasa dan Kangayan. Mereka bekerja ke Malaysia,” tukasnya. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.