Legislator, Pembatalan Perda oleh Kemendagri RI Dinilai ‘Jeruk makan jeruk’

Avatar of PortalMadura.Com
Legislator, Pembatalan Perda oleh Kemendagri RI Dinilai 'Jeruk makan jeruk'
Lukman Saim

PortalMadura.Com, – Pembatalan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia () dinilai seperti ‘Jeruk makan jeruk'.

Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (), Lukman Saim, mengatakan, pembatalan Perda dilakukan Mendagri sejak beberapa tahun terkahir tidak tepat.

“Ini kan lucu, produk Perda itu tidak bisa dipisahkan tanpa adanya asistensi dari Kemendagri, masak jeruk makan jeruk,” tegas Lukman Saim, saat menghadiri rapat di Kantor DPRD Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Selasa (22/11/2016).

Dia meminta pada pihak Kemendagri untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah dan DPRD untuk membangun daerahnya.

“Sekarang kan kewengan DPRD sudah banyak yang di cabut, kasih kewengan dong jangan di potong potong, sekarang ini mau menolak LKPJ bupati saja tidak boleh,” tandasnya.(Hamid/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.