PortalMadura.Com, Sumenep – Penyidik Polsek Saronggi, Sumenep, Madura, Jawa Timur berencana periksa Zainuri (35) warga Desa Tanjung, Kecamatan Saronggi dalam kasus dugaan pelecehan terhadap kiai setempat.
“Zainuri masih belum kita panggil, kita pasti akan memanggilnya, karena masih belum gelar perkara,” terang Kapolsek Saronggi, Sumenep, Iptu Moh Rachmatullah, Minggu (5/6/2016).
Ia menjelaskan, gelar perkara perlu dilakukan untuk mengetahui apakah sudah memenuhi dua alat bukti atau belum.
“Tidak mudah menetapkan tersangka, harus digelar terlebih dahulu kasusnya, apakah sudah memenuhi dua alat bukti atau tidak, kalau sudah memenuhi pasti akan saya panggil,” jelasnya.
Menurutnya, apabila sudah ada kepastian pihaknya berjanji memberikan informasi kepada media.
Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan terhadap kiai itu, dilakukan Zainuri (35) warga Desa Tanjung, Kecamatan Saronggi. Kiai dibilang “Ibarat tukang sihir” saat acara pengajian rutin di rumah salah satu warga setempat.
Senin (30/5/2016), warga, tokoh masyarakat, dan para kiai mendatangi Polsek Saronggi untuk melaporkan Zainuri. (Bahri/har)