Lengkapi Dakwaan, Penyidik Kejari Sumenep Periksa Kontraktor dan Konsultan Pengawas

Avatar of PortalMadura.Com
Lengkapi Dakwaan, Penyidik Kejari Sumenep Periksa Kontraktor dan Konsultan Pengawas
Penyidik Benahi Berkas Dakwaan

PortalMadura.Com, – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali melakukan pemeriksaan terhadap Direktur CV Affiliasi, Siti Aminah (33), dan konsultan pengawas proyek, Iwan H (46), dari CV Sentrum Konsulindo Surabaya, dalam kasus diduga tindak pidana korupsi proyek peningkatan jalan Prancak-Bragung, Sumenep.

Kasi Pidsus Kejari Sumenep, Agus Subagiyo menjelaskan, bahwa dalam waktu bersamaan penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus proyek jalan, tahun anggaran 2013 senilai Rp883 juta lebih.

“Siti Aminah diperiksa sebagai saksi tersangka Indra Wahyudi (mantan Kabid PU Bina Marga, red) dan Iwan H. Sedangkan Iwan H diperiksa sebagai saksi atas perkara Siti Aminah dan Indra Wahyudi,” urainya, Selasa (7/6/2016).

Menurut Agus Subagiyo, pemeriksaan dua tersangka tersebut dilakukan ditempat yang berbeda. Yaitu, di ruang Kasi Pidsus dan Kasi Intelijen.

“Yang Siti Aminah diperiksa di ruang Kasi Intelijen. Sedangkan Iwan H diperiksa di ruang saya,” ucapnya.

Lebih lanjut Agus menjelaskan bahwa, pemeriksaan kedua tersangka tersebut untuk menguatkan dakwaan yang disangkakan.

“Tujuannya, untuk menguatkan dakwaan yang kami sangkakan. Selain itu, untuk merampungkan berkasnya. Kalau sudah lengkap dalam pemeriksaan saksi maka akan segera kami limpahkan ke pengadilan,” tandasnya.

Sedangkan untuk pemeriksaan Indra Wahyudi dijadwalkan, Rabu (8/6/2016) besok.(Bahri/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.