Lho! Ciuman Tidak Dikategorikan Mesum di Pamekasan

Avatar of PortalMadura.Com
Sering Ditemukan Muda-Mudi Cipika-cipiki di Taman Arek Lancor
dok. Muda-mudi Mesum di Arek Lancor Pamekasan

PortalMadura.Com, – Muda-mudi bisa saja bertindak tidak senonoh di tempat umum di Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Sebab di daerah tersebut tindakan ciuman tidak dikategorikan mesum.

Seperti yang disampaikan Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, Mohammad Yusuf Wibiseno. Menurutnya, sampai sekarang tidak ada peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang larangan muda-mudi bukan muhrim ciuman atau berpelukan di tempat umum.

“Kalau orang ciuman dan berpelukan di tempat umum ini kategori asusila, bukan mesum. Kalau mesum lebih dari itu (ciuman dan lain-lain),” ungkapnya.

Menurutnya, tindakan mesum yang dimaksud dalam undang-undang adalah melakukan hubungan layaknya suami istri bagi pasangan yang tidak mempunyai ikatan sah. Bahkan, pelaku mesum seperti ini termasuk pada pidana umum.

Baca : Sering Ditemukan Muda-Mudi Cipika-cipiki di Taman Arek Lancor

Fenomena ini pernah terjadi, bahkan setiap hari bisa dipastikan akan menemui perbuatan muda-mudi di luar etika tersebut. Namun demikian, pihaknya berharap masyarakat dapat melaporkan kepada petugas apabila mendapati muda mudi bertindak tidak senonoh, sebab hal itu lebih kepada pelanggaran norma dan etika. (Marzukiy/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.