PortalMadura.Com, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, membentuk Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
“Dibentuknya saber pungli ini, dalam rangka menciptakan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara cepat, mudah, terjangkau dan terukur serta terlepas dari adanya pungutan liar,” kata Bupati Sumenep KH. A. Busyro Karim, usai melantik petugas Saber Pungli, Kamis (26/1/2017).
Menurutnya, dalam proses pelayanan publik yang dilakukan oleh aparatur negara, memang diperlukan adanya pencegahan dan pemberantasan Pungutan Liar (Pungli).
Dijelaskan, penanggungjawab dari lembaga tersebut, yakni secara otomatis dirinya yang didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Kepala Kepolisian Resort Sumenep, dan Komandan Kodim 0827 Sumenep.
Untuk susunan keanggotaannya, yakni Ketua Pelaksana dari Wakil Kepala Kepolisian Resort Sumenep, Inspektur Kabupaten Sumenep, dan Kasi Intel Kajari Sumenep.
Politisi PKB ini berharap, Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) bekerja dengan baik. “Semoga dapat bekerja dengan baik, dan membersihkan praktik pungli yang dilakukan oleh oknum aparat,” harapnya. (Bahri/Putri)