PortalMadura.Com, Bangkalan – Inisial AD (42), warga Dusun Berkongan, Desa Genteng, Kecamatan Konang, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, ditangkap Polsek setempat.
Tersangka merupakan pelaku kasus dugaan pembunuhan yang terjadi pada (6/9/2012), dengan korban, Sarkawi, warga Desa Cangkarman, Kecamatan Konang. Pelaku ditangkap, di persembunyiannya Desa Bandung, Kecamatan Konang.
“Tersangka ini buron sudah lima tahun, karena terlibat pembunuhan,” terang Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidarudin, Kamis (30/3/2017).
Dalam laporan dengan nomor LP/06/IX/2012/sek tersebut, tersangka mengakui keterlibatannya atas pembunuhan korban Sarkawi, yang terjadi, Kamis (6/9/2012), dengan dua orang lainnya, yakni Inisial AS divonis 10 tahun dan AT divonis 8 tahun. Keduanya hingga kini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Saat penangkapan, ditemukan juga keris milik tersangka,” pungkasnya. (Hamid/Putri)