PortalMadura.Com, Sampang – Samsudin, salah seorang nara pidana (napi) mencoba melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sampang, Senin (15/8/2016).
Beruntung, napi dengan kasus penggelapan dan penipuan berhasil diringkus petugas Rutan dibantuan warga sekitar.
Napi tersebut melarikan diri dengan cara melompat pagar saat petugas bersama warga binaan mengikuti pidato telekonferensi Menteri Hukum dan HAM.
“Saat warga binaan di suruh kumpul, satu tahanan tersebut bersembunyi dan kabur dengan cara melompati pagar,” kata Kepala Rutan Kelas II B Sampang, Lindu Prabowo, Senin (15/8/2016).
Lindu mengatakan, selain kesigapan petugas, bantuan dari masyarakat sekitar, mempermudah petugas mengamankan napi itu.
“Mendengar ada tahanan kabur, petugas langsung mengejar. Kembali di tangkap tidak jauh dari Rutan, berkat bantuan masyarakat juga,” terangnya.
Dengan kejadian tersebut, ia berjanji akan lebih memperketat pengawasan terhadap warga binaan. Sehingga upaya tahanan maupun narapidana untuk melarikan diri tidak terjadi lagi.
“Memang jumlah personil penjagaan masih belum sesuai ketentuan, bahkan kondisi pagar Rutan juga tidak sesuai standar,” pungkasnya.
Peristiwa tersebut merupakan kasus yang ke lima kalinya terjadi di Rutan Kelas II B Sampang dalam kurun waktu dua tahun terakhir.(lora/har)