PortalMadura.Com, Sampang – Sekitar 6 orang perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Madura Bangkit (BMB) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Madura, Jawa Timur, Senin (5/5/2014).
Kedatangan mereka guna menanyakan kejelasan status hukum delapan pegawai yang menerima gaji ganda. “Kedatangan kami untuk mempertanyakan status hukum para pejabat yang menerima gaji ganda,” tegas Abd. Rohman.
Menurut dia, dalam penanganan kasus gaji ganda di Kabupaten Sampang, pihak Kejari terkesan bertele-tele, dan hingga saat ini statusnya masih misterius.
“Bisa saja ada permainan dalam penanganan gaji ganda ini, karena status gaji ganda sudah lama menjadi polemik, tapi tetap saja dibiarkan mengambang,” tudingnya.
Kepala Kejari (Kajari) Sampang Abdulloh melalui Kasi Intel Kejari, Sucipto menjelaskan, dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan, belum menemukan fakta-fakta yang menjurus terhadap tindak pidana.
“Kami masih belum menemukan fakta pidana yang didukung oleh tim ahli dari Surabaya maupun yang dari Bangkalan,” kilahnya.
Berdasarkan penelitian kedua tim ahli, pihaknya tidak bisa menaikkan status kasus penerimaan gaji ganda tersebut.(lora/htn)