Hukum  

Mabes Polri Tetapkan Ahok Tersangka Dugaan Penistaan Agama

Avatar of PortalMadura.Com
Mabes Polri Tetapkan Ahok Tersangka Dugaan Penistaan Agama
Ahok Jadi Tersangka Penistaan Agama

PortalMadura.Com – Mabes Polri menetapkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok jadi tersangka dugaan penistaan agama.

“Perkara ini harus dilanjutkan di peradilan yang terbuka, konsekuensinya proses ini harus ditingkatkan menjadi penyidikan, dengan menetapkan saudara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi tersangka,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, dalam jumpa pers di Mabes Polri, dilansir merdeka.com, Rabu (16/11/2016).

Kabareskrim mengaku telah menerima 14 laporan soal Ahok dengan dugaan menistakan agama.  Laporan diterima sejak tanggal 6 Oktober 2016.

“Mulai tanggal 10 Oktober Polri telah melakukan langkah-langkah,” katanya.

Dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok tersebut sehubungan dengan celotehannya pada  surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka.

Puncaknya, 4 November 2016 ratusan ribu orang dari sejumlah ormas Islam menggelar demonstrasi menuntut proses hukum terhadap Ahok dilakukan.(Merdeka.com/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.