PortalMadura.Com, Sampang – Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Sampang (Forkamasa), Madura, Jawa Timur ngeluruk Kantor Kejaksaan Negeri setempat, Rabu (12/11/2014).
Mereka mendesak pihak kejaksaan agar melakukan pengusutan terhadap penggunaan dana Tempat Pembangunan Sementara (TPS) bagi korban kebakaran Pasar Srimangunan, Sampang.
“Di duga ada konspirasi antara pihak-pihak tertentu dalam penggunaan anggaran TPS yang mengakibatkan kerugian negara. Maka, pihak penyidik kejaksaan harus serius mengusut kasus ini,” teriak Afrizal, Ketua Forkamasa Sampang.
Ia menuding pihak kejaksaan hanya mengumbar janji dalam melakukan pengusutan. Namun, hingga saat ini tidak ada tindak lanjut. “Penggunaan anggaran TPS itu ada di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD,” tegasnya.
Massa Forkamasa sempat kecewa dan menolak Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Sucipto yang menemui mereka. Dari awal, para mahasiswa tersebut ingin menyampaikan langsung aspirasinya pada Kepala Kejaksaan Negeri Sampang.
Puas berorasi, mereka membubarkan diri dengan pengawalan aparat kepolisian setempat.(det/htn)